Harga Barang Bakal Melonjak 13 Persen Imbas Kenaikan BBM

Ilustrasi supermarket. (pixabay/ElasticComputeFarm)

Penulis: Rashif Usman, Editor: Reza P - Senin, 12 September 2022 | 15:45 WIB

Sariagri - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menyatakan bahwa kalangan pengusaha berencana menyesuaikan harga barang dan jasa menyusul kebijakan pemerintah yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Arsjad Rasjid menyebutkan kenaikan harga BBM pasti akan memicu kenaikan harga di sejumlah sektor terutama transportasi dan logistik. Akibat biaya logistik yang naik, barang dan jasa juga akan terkerek naik.

"Dengan kontribusi BBM terhadap inflasi sebesar 4% pada Juli 2022, maka penyesuaian kenaikan harga produk sekitar 12-13% dari harga semula," ungkapnya dalam keterangan tertulis.

Menurut perhitungan Kadin, industri usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan sangat berdampak pasca kenaikan BBM. Oleh karenanya, UMKM perlu insentif seperti subsidi bunga KUR, insentif pajak hingga permodalan. Sementara indsutri berskala besar dan sedang tidak akan terllau terdampak karena selama ini menggunakan BBM non subsidi.

Dia mengungkapkan dampak kenaikan harga BBM ini juga bakal memengaruhi produktivitas perusahaan yang terancam mengalami penurunan, jika dampaknya menggerus daya beli masyarakat. Sebab masyarakat bakal mengeluarkan uang lebih banyak untuk kebutuhan BBM.

Pemerintah Diminta Sesuaikan Upah Minimum

Arsjad juga meminta pemerintah segera menyesuaikan upah minimum untuk para pekerja/buruh karena otomatis ada pengeluaran yang meningkat untuk konsumsi BBM.

"Oleh sebab itu, bantuan sosial berupa BLT, BPNT, PKH dan insentif pada UMKM agar dapat memperkecil efek pada penurunan daya beli masyarakat. Pemerintah harus menaikkan upah minimum sejalan dengan inflasi yang melonjak,” lanjutnya.

Baca Juga: Harga Barang Bakal Melonjak 13 Persen Imbas Kenaikan BBM
Rizal Ramli Kritik Jokowi Soal BBM: Kalau Enggak Kuat, Mundur Saja

Selain itu, pemerintah juga diminta segera mengambil langkah strategis dan mitigasi terkait inflasi dan belajar dari kenaikan BBM yang lalu-lalu. Berdasarkan data BPS, dampak kenaikan harga BBM pada 2005 mendorong inflasi mencapai 17 persen. Sementara itu, saat kenaikan harga BBM pada 2013 besaran inflasi 8,38 persen dan pada 2014 sebesar 8,36 persen.

"Saat ini, untuk mencegah dampak sosial bagi kelompok masyarakat rentan, pemerintah menggelontorkan BLT untuk keluarga pra-sejahtera, pemerintah sendiri menambah alokasi bansos sebesar Rp24,17 triliun tahun ini. Itu sangat tepat,” pungkas Arsjad.