Meski Kalah di WTO, Jokowi Pastikan Hilirisasi Nikel Jalan Terus

Penulis: Rashif Usman, Editor: Dera - Senin, 28 November 2022 | 14:45 WIB
Sariagri - World Trade Organization menyatakan Indonesia kalah perkara terkait larangan ekspor nikel. Kendati begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan tegas mengatakan program hilirisasi nikel lanjut terus.
"Saat kita setop ekspor bahan mentah nikel, kita dibawa ke WTO, baru dua bulan lalu kita kalah. Tapi keberanian kita hilirisasi bahan-bahan mentah itulah yang terus kita lanjutkan meskipun kita kalah di WTO," kata Jokowi dalam acara Nusantara Bersatu, dikutip dari laman YouTube 2045 TV.
Indonesia memang sedang gencar untuk program hilirisasi, di mana tahun 2045 GDP Indonesia ditargetkan mencapai 7 triliun AS Dolar. Percepatan hilirisasi terbukti membawa dampak pada nilai tambah negara, penyerapan negara kerja, dan mendorong industri akhir pemakai mineral nikel.
Disamping itu, Jokowi mengungkapkan kinerja ekonomi Indonesia juga mendapatkan pujian dari negara-negara lainnya. Pasalnya, inflasi di dalam negeri dinilai mampu ditangani dengan baik.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur, ini kita tidak sombong tapi kita dipuji di mana-mana pemimpin-pemimpin negara lain memuji negara kita karena kita bisa mengendalikan inflasi, bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita, ini yang wajib kita syukuri," katanya.
Baca Juga: Meski Kalah di WTO, Jokowi Pastikan Hilirisasi Nikel Jalan TerusIndonesia Ketergantungan 50% BBM Impor, Jokowi: Solusinnya Tebu
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap hasil keputusan akhir World Trade Organization (WTO) perkara larangan ekspor nikel. Hasil keputusan menyatakan bahwa Indonesia terbukti melanggar ketentuan WTO.
"Keputusan final panel WTO di atas perkara larangan ekspor Indonesia yang disebut dalam sengketa DS 192 WTO memutuskan bahwa kebijakan pelarangan ekspor dan kewajiban dan pengolahan pemurnian mineral di dalam negeri terbukti melanggar ketentuan WTO," kata Arifin, saat rapat dengan Komisi VII di DPR RI, Senin (21/11/2022).