Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, DPR: Hanya Bikin Gaduh!

Editor: Dera - Minggu, 25 Desember 2022 | 07:00 WIB
Sariagri - Anggota Komisi VII DPR RI Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian LPG 3 kilogram (kg) yang nantinya mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina.
Diah mengaku sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan tersebut, karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.
“Kami di Komisi VII DPR RI pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ungkap Diah Nurwitasari dalam keterangan tertulisnya.
Anggota dewan dari Fraksi PKS tersebut mengatakan, benar bahwa Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kg) ini merupakan bahan bakar gas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah sehingga harus tepat sasaran. Tetapi menurutnya, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih di permasalahkan.
“Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan, karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II.
Di samping itu, pihaknya juga menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat.
“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana Pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah, seperti dilansir dari laman resmi PKS.
Baca Juga: Beli LPG 3 Kg Harus Pakai MyPertamina, DPR: Hanya Bikin Gaduh!Beli LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP di 2023, Ini Reaksi Anggota DPR
Oleh karena itu, dirinya berharap dan meminta kepada Kementerian ESDM dan juga PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat.
“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapihkan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tegas Diah.