Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Bocorannya

Ilustrasi BBM. (Antara)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Selasa, 3 Januari 2023 | 21:00 WIB

Sariagri - Pemerintah baru saja menurunkan harga BBM Pertamina pada pukul 14.00 WIB, Selasa (3/1/2023). Namun, hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, memebeberkan jika pihaknya masih menunggu hasil revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang hingga saat ini masih disusun oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Perpres 191 yang sedang digodok oleh Menteri ESDM. Kemarin salah satu rapatnya itu," kata Erick Thohir di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Meski demikian, Erick memastikan bahwa penerapan pembatasan kendaraan yang membeli Pertalite akan diterapkan dengan melihat besaran kapasitas mesin mobil (CC).

"Nanti mekanismenya agak detail," paparnya.

Erick menjelaskan, pembatasan itu dilakukan guna subsidi BBM yang dilakukan oleh pemerintah bisa tepat sasaran.

"Jangan yang mampu membeli BBM, yang dibantu pemerintah. Bayangkan, mampu, beli Solar yang dibantu pemerintah 6.500. hal-hal ini yang sedang diperbiki," tuturnya.

Baca Juga: Pertalite Bakal Dibatasi, Ini Bocorannya
Stafsus BUMN Minta Harga BBM Ikuti Harga Pasar, Ini Alasannya

Erick pun memastikan, pembatasan yang dimaksud bukanlah pembatasan volume BBM yang dialokasikan setiap tahun, melainkan pembatasan pada kriteria kendaraan supaya penyaluran subsidi bisa tepat sasaran.

"Bukan pembatasan memang, tepat sasaran. Kalo pembatasan seakan-akan pemerintah membatasi jumlah Solar, Pertamax, Pertalite, padahal tidak pernah ada pembatasan. Yang dilukan pemerintah tepat sasaran. jangan yang tidak berhak memakai BBM yang dibantu pemerintah,"pungkasnya.