RUU Energi Hijau Dianggap Lambat Gara-gara 'Power Ranger'

Pekerja membersihkan panel Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Praya, Lombok Tengah, NTB. PLN NTB mengungkapkan potensi pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) di NTB tercatat sebesar 102.74 MW dengan berbagai macam sumber EBT yaitu air, angin, tenaga surya, biomassa, dan arus laut. (Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Selasa, 24 Januari 2023 | 19:30 WIB

Sariagri - Komisi VII DPR RI menilai bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EB-ET) selama ini berjalan lamban. Mengingat pemerintah baru saja menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EB-ET kepada DPR.

Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI, Maman Abdurrahman, menilai lambannya proses pembahasan RUU EB-ET terjadi lantaran terganjal isu skema power wheeling. Mulanya, pemerintah berencana memasukkan skema power wheeling ke dalam RUU EB-ET.

Namun langkah tersebut kemudian akhirnya batal karena beberapa hal. Padahal menurut Maman skema power wheeling cukup penting untuk dimasukkan ke dalam RUU EB-ET.

"Kalau melihat historis proses pembahasan RUU ini, memang kita sedikit lama karena menunggu DIM dari pemerintah. Suka atau gak suka yang bikin lama adalah bicara mengenai power wheeling. Kalau saya analogikan Power Rangers, Power Wheeling ini agak panjang," kata Maman dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM, Selasa (24/1/2023).

Baca Juga: RUU Energi Hijau Dianggap Lambat Gara-gara 'Power Ranger'
Waduh, Ada Liberalisasi di Rancangan UU Energi Baru Terbarukan

Lebih lanjut, Maman pun menyarankan supaya skema ini dapat masuk ke dalam RUU EB-ET. Pasalnya, apabila power wheeling tak ada, hal tersebut akan berdampak pada kemajuan pemerintah dalam menggenjot pengembangan energi bersih di tanah air.

"Nah ini makanya penting untuk kita perdalam mengenai isu power wheling ini. layak uji publik kalau ada yang bilang power wheeling ada isu liberalisasi patut kita uji, saya tantang seluruh ahli untuk berdebat mengenai power wheeling karena kita menginginkan produk undang undang bisa memberikan kemanfaatan untuk bangsa dan negara,"pungkasnya.