Wow! Pembeli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 Juta

Editor: Tatang Adhiwidharta - Kamis, 26 Januari 2023 | 20:30 WIB
Sariagri - Pemerintah saat ini sedang menyiapkan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda dua yakni motor maupun kendaraan roda empat alias mobil listrik. Langkah ini dilakukan agar minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik kian tinggi.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit.
Sedangkan untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.
"Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen," kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, Kamis (26/1/2023).
Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif tersebut dapat rampung pada Februari mendatang. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.
"Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana," kata dia.
Kendati demikian, Luhut tidak merinci secara detail mengenai mekanisme pemberian subsidi tersebut. Apakah subsidi langsung diberikan kepada produsen atau ke masyarakat.
Baca Juga: Wow! Pembeli Motor Listrik Bakal Dapat Subsidi Rp7 JutaPemberian Kendaraan Listrik Selesaikan Masalah Transportasi?
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sempat mengatakan rencana besaran subsidi kendaraan listrik yang tengah digodok pemerintah.
Untuk mobil listrik rencana awalnya akan diberikan insentif (subsidi) Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hybrid Rp 40 juta. Juga motor listrik baru diberi insentif Rp 8 juta, sementara motor konversi diberikan insentif Rp 5 juta.