Stafsus BUMN Minta Harga BBM Ikuti Harga Pasar, Ini Alasannya

Atrean BBM di SPBU Pramuka. (Sariagri/Tatang Adhiwidharta)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 16 Maret 2022 | 20:10 WIB

Sariagri - Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga meminta agar kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) ikuti harga pasar karena sebagian besar pengguna BBM merupakan pemilik mobil mewah.

"Seharusnya kebutuhan BBM tidak subsidi dan mengikuti harga pasar, karena tidak adil kalau BBM untuk mobil mewah dibebankan ke rakyat untuk menanggung," katanya kepada ANTARA, Rabu.

Dia menyebut, khususnya bagi BBM yang tidak disubsidi harus mengikuti mekanisme ketentuan harga pasar sehingga, pihaknya mendorong agar pemilik mobil mewah tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Arya mengatakan, harga BBM yang digunakan memakai harga pasar dan tidak membebani rakyat. Oleh karena itu, Arya meminta agar dapat menyikapi adanya pertimbangan rencana untuk menaikkan harga BBM disesuaikan dengan harga pasar.

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Nurdin Muhammad menyatakan, rencana kenaikan BBM seharusnya dibarengi dengan kebijakan pemerintah.

Bahkan pemerintah daerah, menurut Nurdin, dapat mengantisipasi dampak yang ditimbulkan akibat kenaikan harga BBM, terutama dalam menjaga kebutuhan pokok masyarakat, dengan perkuat kantong-kantong produksi di sektor pangan.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah harus memperkuat basis produksi baik di pusat maupun daerah agar kenaikan BBM tidak berdampak pada stabilitas ekonomi.

Nurdin berharap agar rencana kenaikan BBM dilakukan dengan melihat kondisi yang tepat yakni saat situasi ekonomi stabil ditunjang pertumbuhan ekonomi karena berefek pada stabilitas harga tercipta dengan baik.

Baca Juga: Stafsus BUMN Minta Harga BBM Ikuti Harga Pasar, Ini Alasannya
Rusia-Ukraina Makin Membara, Ini Kata Pertamina Soal Dampaknya Terhadap Harga BBM

Nurdin juga menawarkan agar produk BBM seperti dikembalikan BBM bersubsidi jenis bensin dengan harga terjangkau kepada masyarakat serta memberikan subsidi agar kondisi ekonomi tidak terpukul dan menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam sektor transportasi.

Sementara itu, saat ini harga BBM Pertamina jenis Pertamax Turbo (RON 98) naik dari Rp 13.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter dan pihak Pertamina belum menaikkan harga pertamax dan pertalite, dimana untuk Pulau Jawa jenis pertamax masih dijual Rp9.000 per liter.