Ingat! BBM dan LPG Subsidi Hanya untuk Masyarakat Tak Mampu

Ilustrasi LPG subsidi atau gas melon. (Antara)

Editor: Dera - Kamis, 16 Juni 2022 | 18:50 WIB

Sariagri - Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyatakan penggunaan BBM dan LPG bersubsidi hanya untuk masyarakat tak mampu, sedangkan kalangan mampu dan kaya seyogyanya tidak memakai BBM dan LPG subsidi.

"Penggunaannya harus bijak dan dilakukan secara tepat sasaran. Untuk bahan bakar Pertalite digunakan hanya untuk masyarakat kurang mampu seperti sepeda motor dan kendaraan umum (plat kuning)," ujarnya di Jakarta, Kamis (16/6).

Begitu juga dengan LPG subsidi, lanjutnya melalui keterangan tertulis, sebaiknya hanya dipakai untuk masyarakat miskin dan usaha mikro, seperti warung pinggir jalan. Sedangkan orang kaya serta restoran menengah dan besar misalnya, memang harus menghindari penggunaan LPG subsidi.

Sofyano mengingatkan bahwa ketersediaan BBM dan LPG subsidi tetap berdasarkan kuota. Oleh karena itu, jika ada warga masyarakat mampu yang memakai Pertalite dan gas melon, misalnya, tentu akan berdampak pada distribusi terhadap masyarakat tidak mampu.

“Jadi, meskipun Pemerintah dan Pertamina sudah menjamin ketersediaan BBM dan LPG subsidi di Tanah Air, diharapkan masyarakat tetap bijak dalam penggunaannya,” kata dia.

Di sisi lain, menurut dia, kondisi saat ini sebenarnya masih cukup berat, baik untuk Pemerintah dan Pertamina. Penyebabnya harga minyak dunia yang terus berada pada level yang sangat tinggi. Untuk hari ini misalnya, minyak mentah jenis Brent dijual pada angka USD118,51 per barel. Sedangkan jenis WTI pada level USD115,31 per barel.

Untuk itulah Sofyano juga mengusulkan, Pemerintah mengoreksi harga BBM dan LPG subsidi, karena sejak konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram, hingga kini Pemerintah belum melakukan penyesuaian harga.

"LPG itu kalau saya amati, sejak Pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram, belum pernah melakukan penyesuaian harga," katanya, seperti dilansir dari Antara. 

Baca Juga: Ingat! BBM dan LPG Subsidi Hanya untuk Masyarakat Tak Mampu
Kemenkeu: LPG dan BBM Subsidi Mayoritas Dinikmati Warga Mampu

Begitu pula dengan Pertalite, Pemerintah diharapkan bisa melakukan koreksi terhadap harga secara bertahap.

"Naiknya jangan sekaligus. Bisa dilakukan bertahap misalnya Rp100 per bulan. Lama-lama harganya akan ikut menyesuaikan," katanya.

Menurut Sofyano, kenaikan harga BBM secara bertahap bisa dilakukan untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat seperti halnya waktu harga Pertamax naik, juga tidak menimbulkan gejolak yang berarti.