Gawat! Kuota Pertalite Tersisa 6,2 Juta KL hingga Akhir Tahun

Pertalite sulit ditemukan di sejumlah SPBU di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat lebih dari sepekan terakhir. (Sariagri/Rifky Junaedi)

Editor: Tatang Adhiwidharta - Rabu, 10 Agustus 2022 | 17:15 WIB

Sariagri - PT Pertamina (Persero) mencatat penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite hingga Juli 2022 mencapai 16,8 juta kilo liter (KL). Praktis kuota hingga akhir tahun ini hanya tersisa 6,2 juta KL dari kuota tahun ini yang ditetapkan sebesar 23 juta KL.

Tentu ini cukup mengkhawatirkan. Apalagi sejumlah pengguna kendaraan yang biasanya menggunakan BBM jenis Pertamax kini beralih ke Pertalite seiring dengan naiknya harga BBM Ron 92 itu.

"Pertalite, hingga Juli sudah tersalurkan 16,8 juta KL, dari kuota 23 juta KL," ujar Irto.

Lantas tanpa adanya pembatasan pembelian atau penambahan kuota BBM, hal ini cukup sulit bagi perusahaan pelat merah tersebut menjaga pasokan yang tersisa. Irto pun mengusulkan agar aturan pembelian BBM dapat segera dijalankan.

"Pengaturan BBM harus segera dilakukan," katanya.

Untuk diketahui, salah satu cara pemerintah untuk mengantisipasi jebolnya kuota Pertalite adalah dengan melakukan pembatasan pembelian Pertalite kepada masyarakat yang berhak menerima atau mengisi Pertalite. Sejak 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) sudah membuka pendaftaran di website MyPertamina di 50 kota/kabupaten.

Pemberlakuan pembatasan pembelian Pertalite belum berlaku hingga saat ini, sebab masih harus menunggu terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Kementerian ESDM sebelumnya memberi sinyal revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite selesai pekan ini.

Baca Juga: Gawat! Kuota Pertalite Tersisa 6,2 Juta KL hingga Akhir Tahun
Beli BBM Gunakan Aplikasi MyPertamina, Ombudsman Ingatkan Soal Ini

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan revisi perpres 191 hingga kini masih berproses. Namun, ia mengisyaratkan aturan yang nantinya menjadi dasar acuan pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dapat segera berlaku.

"Insya allah (pekan ini). Nanti tanya sendiri," ujar Arifin Tasrif Selasa (9/8/2022).

Arifin menyebut setelah aturan ini diberlakukan, maka proses selanjutnya yakni sosialisasi kepada masyarakat. Meski demikian, ia tidak menjelaskan secara pasti mengenai waktu sosialisasi.

"Masih ada sosialisasi," tuntasnya.